STIKES Harapan Ibu Jambi Menerima Kunjungan Kementrian Pelindungan Pekerja Migram Indonesia Melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia – Riau. Dalam rangka mengedukasi dan meningkatkan pemahaman terhadap peraturan dan prosedur penempatan kerja ke luar negeri guna mencegah penempatan non prosedural, serta dapat memberikan pelindungan optimal kepada Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2017.