Penandatanganan kontrak hibah internal penelitian telah dilakukan pada tanggal 1 Maret 2024, dihadiri oleh 30 dosen. Hibah internal tahun ini melakukan seleksi usulan oleh reviewer nasional dengan tujuan agar dosen dapat meraih hibah eksternal. Penelitian yang layak didanai sebanyak 12 dari 18 usulan proposal (66,7%). Hal ini menjadi catatan penting untuk dilakukan perbaikan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) dalam meningkatkan skill dosen untuk menulis usulan proposal yang lebih baik lagi. Rencana tindak lanjut yang dilakukan oleh P3M berupa sosialisasi panduan hibah eksternal dan mengadakan klinik atau pendampingan penulisan proposal hibah ekternal penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat.